KPK Bawa Mata Uang Thailand dan Singapura dari Rumah Syarifuddin

KPK Bawa Mata Uang Thailand dan Singapura dari Rumah Syarifuddin

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2011 17:45 WIB
KPK Bawa Mata Uang Thailand dan Singapura dari Rumah Syarifuddin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah mata uang asing di rumah hakim Syarifuddin. Mata uang Thailand dan Singapura yang belum diketahui jumlahnya itu dibawa penyidik KPK.

"Yang saya lihat hanya beberapa dokumen dan mata uang asing Thailand dan Singapura. Jumlahnya saya tidak tahu. Biarkan KPK yang jelaskan," kata kuasa hukum Syarifuddin, Agusmin Girsang.

Hal itu disampaikan Agusmin di kediaman Syarifuddin di Jalan Danau Agung Tengah, Kompleks Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (10/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Agusmin, benda-benda yang dibawa oleh penyidik KPK itu bukan untuk disita. "Itu tidak disita, itu hanya diamankan saja," katanya. Agusmin juga tidak mengetahui pasti apakah barang-barang itu untuk kepentingan penyelidikan atau bukan.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Syarifuddin selama tiga jam. Barang-barang yang dibawa dimasukkan ke dalam empat kardus berwarna coklat dan satu buah tas ransel.

Syarifuddin adalah tersangka suap. Selain dia, ditangkap juga kurator PT SCI Puguh Wirawan.
(ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini