15 Mobil Mewah Eks Singapura Ditahan Bea Cukai Banda Aceh

15 Mobil Mewah Eks Singapura Ditahan Bea Cukai Banda Aceh

- detikNews
Senin, 21 Jun 2004 23:51 WIB
Banda Aceh - Lima belas unit mobil mewah dan sebuah mini bus eks Singapura yang diseludupkan ke Pelabuhan Malahayati Banda Aceh sebulan yang lalu, kini resmi ditahan pihak Bea Cukai Banda Aceh.Selain tak punya izin masuk ke daratan Aceh dari Sabang, mobil-mobil itu juga tak dilengkapi dengan surat dan dokumen resmi. "Kami memang sudah menahan mobil-mobil itu," terang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banda Aceh Jasman Soetejo kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (21/6/2004).Dikatakan Jasman, masuknya mobil-mobil itu bersama kouto yang diberikan untuk operasi terpadu semasa darurat militer di Aceh. "Jadi, mobil-mobil ini tidak ada dalam manivest, dan pemiliknya juga tak melengkapi dengan dokumen," katanya.Mobil-mobil itu, menurut Jasman, dimasukkan oleh PT Krini Mandiri. Pihaknya sebenarnya sudah memberikan waktu selama 30 hari untuk melengkapi semua dokumen. Namun sampai batas waktu yang diberikan, pemiliknya tidak mampu menunjukkan dokumen resmi."Pemilik mobil itu sampai saat ini tidak pernah mengurus mobil tersebut ke pihak Bea Cukai. Sehingga Bea Cukai menetapkan mobil itu sebagai mobil tidak bertuan," ujar Jasman.Mobil-mobil tersebut tertangkap sekitar sebulan sebelum berakhirnya darurat militer di Aceh. Beberapa sumber bahkan Pangdam Iskandar Muda pada waktu itu menegaskan, seorang perwira terlibat dalam penyeludupan mobil tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads