Pantauan detikcom, Jumat (10/6/2011) pukul 16.25 WIB, tim KPK keluar dari pintu rumah Syarifuddin di Jl Danau Agung Tengah, Kompleks Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara.
Barang-barang yang mereka bawa dari rumah yakni berupa 4 buah kardus coklat putih, 1 tas ransel warna hitam, dan satu buah boks hitam berlabel stiker KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toyota Avanza hitam dengan nopol B 1979 UFU.
Penggeledahan ini juga disaksikan oleh tim kuasa hukum Syarifuddin, Agus Min Girsang. Agus tiba di rumah kliennya sekitar pukul 13.30 WIB. Agus juga ikut ke dalam rumah Syarifuddin.
Saat KPK selesai menggeledah, Agus yang mengenakan batik coklat ini tengah berbincang-bincang dengan salah satu petugas KPK. Usai berbincang, tim KPK pun berjalan keluar rumah.
Saat ditanyai wartawan mengenai barang bukti apa saja yang dibawa, tim KPK enggan menjawab. "Tanya Pak Johan (juru bicara) saja," kata seorang penyidik.
Masing-masing penyidik KPK ini lalu memasuki 3 mobil yang sudah terparkir dan melaju meninggalkan rumah bercat krem tersebut.
(gus/fay)










































