"Saya usul untuk menggelar rapat di hotel. Ini kalau di sini tidak efektif. Di sini kita terbatas rapat sampai jam setengah 11 (22.30 WIB), di hotel kita bisa sampai malam dan tersedia fasilitas. Kita jangan takut saat satu dua orang demo. Ini terkait dengan efektifitas,"' ujar anggota Panja RUU BPJS, Dr Charles J Messang.
Hal tersebut ia sampaikan saat menginterupsi rapat Panja RUU BPJS dengan perwakilan pemerintah di ruang Komisi IX, Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jumat (10/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya setuju dengan usulan Pak Charles. Apakah kalau kita tidak di sini, kita melanggar peraturan? Selama itu tidak salah, silakan, tidak masalah," kata Prof Dr Adinajani H Mohdi, anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat.
Menanggapi usulan ini, pimpinan Panja, Ferdiansyah terkesan ragu. Ia belum bisa memutuskan apakah akan melanjutkan rapat ini di hotel atau tidak.
"Kita lihat dulu nanti efektifitasnya seperti apa. Ya kita coba dulu hari ini," kata Ferdianysah.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, sebelumnya menyesalkan banyaknya rapat anggota dewan yang digelar di hotel. Ia meminta anggota dewan memanfaatkan fasilitas yang telah ada.
"Saya serukan untuk gunakan gedung DPR, tidak perlu di hotel, pakai gedung kita, wisma DPR di Kopo itu jauh lebih baik," kata Priyo, Kamis (9/6) kemarin.
(adi/mok)











































