Usai Diperiksa KPK, Direktur PT Alfindo Pulang Naik Motor

Usai Diperiksa KPK, Direktur PT Alfindo Pulang Naik Motor

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2011 15:44 WIB
Usai Diperiksa KPK, Direktur PT Alfindo Pulang Naik Motor
Jakarta - Direktur Utama PT Alfindo Perkasa Arifin Ahmad menjelaskan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arifin membenarkan diperiksa terkait pembangunan PLTS di Kemenakertrans, di mana perusahannya menjadi pemenang tender.

"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan PLTS saja," tutur Arifin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/6/2011) siang.

Arifin keluar dari Gedung KPK pukul 15.00 WIB. Dia tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, meski sebagai Direktur Utama sebuah perusahaan yang pernah menang tender di kementerian, Arifin hanya menggunakan sepeda motor ke gedung KPK. Motor sejenis bebek itu di parkir di parkiran KPK.

Setelah kemarin absen karena alasan sakit, Arifin Ahmad hari ini memenuhi panggilan KPK. Arifin yang disinyalir merupakan rekan kerja dari istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi.

Arifin datang di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam bergaris, dia hadir tanpa didampingi koleganya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Arifin memiliki hubungan kerja dengan Neneng di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

(fjr/mok)


Berita Terkait