'Nazaruddin' Penuhi Panggilan KPK

'Nazaruddin' Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2011 14:36 WIB
Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Muhammad Nazarudddin tengah ditunggu-tunggu kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa menyangkut penyelidikan pengadaan barang di Dirjen PMPTK Kemendiknas. Meski hingga kini Nazaruddin tak tampak batang hidungnya, wajah 'Nazaruddin' tetap terlihat di kantor KPK.

Wajah Nazaruddin hadir lewat topeng yang dikenakan oleh salah seorang pendemo dari Laskar KPK yang berunjuk rasa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2011). Mereka menuntut KPK segera mengusut kasus korupsi yang melibatkan 9 tokoh Partai Demokrat (PD).

Massa Laskar KPK tiba di depan gedung KPK pukul 13.15 WIB. Sekitar 100-an orang menduduki jalur lambat yang mengarah ke Mampang. Kendaraan pun semuanya masuk ke jalur cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang menarik dari unjuk rasa yang digelar Laskar KPK ini. Selain memakai topeng, para pendemo melumuri tubuh sembilan temannya dengan cat warna biru sebagai simbol kekotoran politik 9 kader PD.

9 Orang tersebut lantas mengenakan topeng yang mirip dengan tokoh-tokoh PD yang mereka tuding sebagai koruptor. Figur wajah dalam topeng itu antara lain; Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Max Sopacua, Sutan Bathoegana, Jhony Allen Marbun, Eddy Baskoro (Ibas), Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan M Nazaruddin.

Pendemo juga memajang gambar 9 tokoh itu disertai tulisan dugaan kasus korupsi yang melibatkan mereka.

"Kami meminta KPK segera menangkap dan mengusut tuntas kader-kader Demokrat yang sudah terlibat korupsi," kata Frans Fredy Gautama, Koordinator Lapangan Elemen Laskar KPK.

Aksi ini, menurut Frans, sebagai bentuk dukungan moral kepada KPK agar lebih berani memerangi korupsi yang dilakukan oleh para politisi dari partai penguasa.

Tidak hanya kader PD, elemen Laskar KPK juga meminta KPK mengusut tuntas permainan anggaran yang dilakukan para politisi senayan.

"Kami mendukung KPK untuk segera mengusut para maling dan anggaran di parlemen. Dan, kalau bisa, partai-partai maling itu dibubarkan," pungkas Frans.

(fjr/gun)


Berita Terkait