Pantauan detikcom pada Jumat (10/6/2011) di kediaman Syarifuddin, Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, petugas KPK datang sekitar pukul 13.00 WIB. Ada 5 orang mengenakan rompi yang punggungnya bertuliskan KPK dan mengenakan topi dengan tulisan yang sama.
Petugas KPK membawa Avanza silver bernopol B 1847 UFT yang diparkir di luar halaman rumah. Di rumah bercat dinding krem itu terlihat 2 polisi Brimob yang membawa senjata revolver. Selain itu ada 2 petugas kemanan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kardus-kardus itu ditaruh di kursi yang berada di teras rumah. Tidak diketahui apakah kardus itu berisi barang bukti yang diperlukan KPK atau dikelurkan agar penggeledahan lebih leluasa dilakukan.
"Kalau mau konfirmasi ke Pak Johan (Jubir KPK, Johan Budi) saja," ujar seorang petugas KPK yang turut menggeledah kepada detikcom.
Saat dikonfimasi, Johan membenarkannya. "Iya benar ke Sunter," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Syarifuddin dengan pasal 12 a atau b atau c pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001. Sementara Puguh Wirawan dijerat pasal 6 ayat 1 a dan atau pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001.
(vit/fay)











































