"Kami melaporkan praktik calo anggaran di DPR. Kami ke sini membawa dokumen yang berhasil kami temukan," tutur Koordinator Maki, Boyamin, di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/6/2011) siang.
Boyamin menyerahkan dokumen ke bagian Pengaduan Masyarakat di KPK. Dokumen tersebut merupakan laporan pertemuan tertutup oleh panitia anggaran di Gedung Nusantara 1 DPR RI pada 30 Mei silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum mengkroscek. Tapi Anda bisa lihat sendiri, di dalam laporan ini ada nama-nama tersebut. Tapi saya berani mempublikasikannya," tutur Boyamin mengenai validitas dokumen yang diserahkannya.
Dia menambahkan, dirinya tiba-tiba saja mendapatkan dokumen yang intinya mengindikasikan proses badan anggaran DPR yang membahas terkait calo anggaran. "Bahwa itu ada pengakuan-pengakuan, ada aspirasi dari daerah minta dianggarkan melalui anggota panggar DPR," imbuhnya.
Boyamin menyebut, dana penyesuaian infrastruktur dalam dokumen tersebut adalah Rp 6 hingga 8 miliar. Sedangkan proyeknya berada di 4 kabupaten, yakni 3 kabupaten di Aceh dan 1 kabupaten di Sulawesi.
(fjr/vit)











































