WNI yang Merasa Jadi Korban Scamming 177 WN Asing Diharap Melapor

WNI yang Merasa Jadi Korban Scamming 177 WN Asing Diharap Melapor

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2011 12:02 WIB
 WNI yang Merasa Jadi Korban Scamming 177 WN Asing Diharap Melapor
Jakarta - Sebanyak 177 warga Taiwan dan China pelaku scamming di internet, akan dideportasi ke negara masing-masing. Namun bila memang ada WNI yang merasa menjadi korban penipuan sindikat ini, diharap segera melapor dan Mabes Polri akan langsung menindaklanjutinya.

"Sejauh ini belum ada WNI yang dijadikan sasaran penipuan, tapi bila ada WNI yang merasa jadi korban harap segera melaporkan dan kami segera tindak lanjuti," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Saat ini para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dengan tuduhan tindak penyalahgunaan izin tinggal. Sementara untuk pendeportasiannya akan bekerjasama dengan kepolisian Taiwan dan China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita deportasi sebab tindak penipuan dilakukan di negara masing-masing," jelas Boy Rafly.

Meski beroperasi dari Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Utara, namun para korban sindikat penipu ini berada di China dan Taiwan. Modus operandinya adalah mengirimkan surat elektronik ke alamat calon korban untuk menawarkan saham sebuah perusahaan.

Berdasar hasil pelacakan kepolisian China dan Taiwan, diketahui sura-surat elektronik penawaran saham perusahaan fiktif tersebut berada di Jakarta. Mereka lantas meminta bantuan Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus melakukan penangkapan.

"Ternyata perusahaan itu fiktif. Para korban di China dan Taiwan lantas melaporkannya ke kepolisian di sana," papar Boy Rafli.



(lh/nrl)


Berita Terkait