"Sampai hari ini belum ada laporan pulang," kata Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi, Muhammad Indra, di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2011).
Nazaruddin dan Neneng dijadwalkan akan dimintai keterangan dalam kasus yang berbeda. Nazaruddin bakal diperiksa terkait kasus pengadaan barang di Dirjen PMPTK di Kemendiknas.
Sedangkan Neneng Sri Wahyuni, dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
Mereka akan diperiksa KPK diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.45 WIB, keduanya belum tampak juga di Gedung KPK.
(aan/nrl)











































