Dari sejumlah nama yang diagendakan diperiksa KPK hari ini, baru Arifin Ahmad, Direktur PT Alfindo yang sudah mendatangi kantor KPK. Arifin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans.
KPK sejauh ini masih belum dapat memastikan apakah Nazaruddin dan Neneng mangkir dari pemeriksaan, atau hanya sekadar terlambat untuk datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin dipanggil terkait penyelidikan kasus pengadaan barang di Dirjen PMPTK di Kemendiknas. Sedangkan Neneng Sri Wahyuni, dipanggil sebagai saksi untuk proses penyidikan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
(fjr/mok)










































