177 WNA Pelaku Scamming Masih Didata Imigrasi

177 WNA Pelaku Scamming Masih Didata Imigrasi

- detikNews
Jumat, 10 Jun 2011 10:03 WIB
177 WNA Pelaku Scamming Masih Didata Imigrasi
Jakarta - 177 Warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime kini sudah berada di imigrasi. Mereka sedang diinterogasi untuk diteliti identitasnya.

"Masih didata di atas. Pakai dua lantai," kata Plt Kabag Humas Imigrasi, Bambang Catur di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (10/6/2011).

Bambang belum bisa memastikan apa langkah selanjutnya bagi para WNA itu. Menurut dia, keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers yang digelar pukul 10.00 WIB nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tunggu ya, masih didata," ucapnya.
177 Orang yang ditangkap itu terdiri dari 76 warga negara China dan 101 warga Taiwan. Mereka ditangkap di 15 wilayah Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Utara. Semalam mereka digiring ke kantor Imigrasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi sebelumnya mengatakan, mereka adalah sindikat ahli scamming internasional. Scamming adalah salah satu bentuk kejahatan dunia maya.

"Yang hari ini ditangkap sindikat scamming. Lainnya masih kita dalami," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/6/2011).

Menurut Ito, para WNA yang ditangkap merupakan pelaku cybercrime yang sudah diburu polisi di sejumlah negara. Mereka melakukan kejahatan penipuan melalui dunia maya.


(mad/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads