170 WNA Sindikat Cybercrime Digiring ke Imigrasi Pakai 5 Bus

170 WNA Sindikat Cybercrime Digiring ke Imigrasi Pakai 5 Bus

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 22:42 WIB
Jakarta - Ratusan orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime telah diamankan pihak kepolisian dari sepuluh lokasi yang berbeda. Sebelum akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kemenkumham, para WNA dikumpulkan di satu pondok Nirwana yang letaknya tepat di belakang Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pantauan detikcom di lokasi pondokan, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2011), para WNA ini diangkut dengan lima buah bus, satu milik Hotel Borobudur dan empat lainnya milik Mabes Polri. Rencananya usai melakukan pemeriksaan berkas-berkas di Kantor Imigrasi Kemenkum HAM, mereka akan digelandang ke rumah tahanan Imigrasi di Kalideres, Jakarta Barat.

Pemindahan para WNA ini dikawal ketat oleh seratusan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Mereka tampak menundukkan kepala saat akan digiring ke dalam bus secara bergantian. Dilihat dari raut wajah dan perawakannya, usia para WNA ini berkisar antara 20-40 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit III Tipidum Mabes Polri AKBP Napoleon Bonaparte, enggan berkomentar banyak mengenai penangkapan ini.

"Saya tidak punya kewenangan untuk jawab. Besok saja ada di humas," kata Napoleon saat ditemui di lokasi.

170 WNA yang ditangkap tersebut 73 Orang WN China dan 97 orang WN Taiwan. Dari total 170 orang tersebut, 120 orang berjenis kelamin pria sementara sisanya perempuan.



(lia/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini