WNA yang Ditangkap 170 Orang, 73 WN China dan 97 WN Taiwan

Kasus Cybercrime

WNA yang Ditangkap 170 Orang, 73 WN China dan 97 WN Taiwan

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 21:42 WIB
Jakarta - Ratusan orang warga negara asing (WNA) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime. Jumlahnya mencapai 170 orang, bukan 177 orang seperti yang diberitakan sebelumnya.

"73 Orang WN China dan 97 orang WN Taiwan," tutur Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (9/6/2011).

Dari total 170 orang tersebut, 120 orang berjenis kelamin pria sementara sisanya perempuan. Mereka kini sedang diperiksa oleh petugas imigrasi untuk diketahui kelengkapan dokumennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang mereka miliki," jelas Boy.

Boy menjelaskan, ratusan WNA itu ditangkap di 10 lokasi yang berbeda, yakni daerah Serpong, Bekasi, dan Jakarta utara. Penangkapan dilakukan mulai siang sampai sore tadi.

"Pada hari ini sekitar jam 12.00- 17.00 WIB Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan giat penangkapan terhadap WNA asal China dan Taiwan," katanya.

(mei/gah)


Berita Terkait