"Betul (ada penangkapan 177 WNA)," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dikonfimasi soal penangkapan, Kamis (9/6/2011).
Menurut informasi yang dihimpun detikcom, para pelaku merupakan WNA jaringan mafia internasional. Mereka umumnya melakukan scamming dan penipuan lewat dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan ini termasuk mafia internasional yang sudah lama beroperasi. Saat ini Tim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini di sejumlah tempat.
"Ada juga sejumlah warga negara Indonesia tapi tidak banyak," tandasnya.
Informasi sebelumnya, 34 orang WN Taiwan ditangkap di Jl Kana 2 No 17 Sektor III.3, Cluster Puspitaloka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari tangan mereka disita sejumlah alat bukti berupa ponsel dan laptop.
(ape/gah)











































