Pernyataan itu tertuang dalam surat peryataan yang ditandatangani Ketua Harian Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyah Tawangmangu, Sutardi, yang disaksikan camat setempat dan pihak Kantor Kemenag Karanganyar, Jawa Tengah. Surat pernyataan dibuat setelah dilakukan dialog khusus antara pengelola sekolah dengan pihak Kemenag dan Pemkab Karanganyar, Kamis (9/6/2011).
Dalam surat pernyataan tersebut tertuang bahwa pihak Al-Irsyad Al-Islamiyah Tawangmangu mengakui NKRI. Kegiatan belajar mengajar juga dilaksanakan sesuai kurikulum yang ditetapkan oleh Kemendiknas dan Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pertemuan, Sutardi tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan tentang pernyataan itu. Sedangkan Ketua Kemenag Karanganyar, Juhdi Amin, menegaskan pihak sekolah telah bersedia menggelar upacara di sekolahan, sedangkan tentang teknis penghormatan bendera akan dibicarakan lagi.
"Khusus mengenai penghormatan bendera akan dilakukan dialog lebih lanjut karena masih diperlukan persamaan persepsi. Tapi dalam pertemuan itu sudah mengarah pada satu persepsi bahwa bendera adalah bagian budaya lokal, bukan merupakan bagian dari akidah," ujar Juhdi Amin.
(mbr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini