"Besok kita akan ada rapat bersama di pihak terkait di Kementerian Perhubugan pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Dishub berharap rapat besok akan menghasilkan satu keputusan yang baik dan segera dipatenkan. Pasalnya, Dishub mengklaim ada lima indikator keberhasilan yang dicapai dengan adanya pengaturan jam operasional untuk truk seperti yang dilakukan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono mengatakan, sebenarnya tidak ada lagi alasan pemerintah pusat untuk menolak diberlakukannya kebijakan ini. Sebab, kendala yang sempat dihadapi sebelumnya sudah menghasilkan solusi yang baik.
"Masalah Priok sudah ditangani, jalan tol Cawang Priok sudah dibuka, Tangerang Selatan juga tak lagi mengeluh karena angkutan barang yang bergerak dari Cikampek atau Bogor bisa masuk jalan tol arah Bandara melalui Cawang dan Ancol kemudian masuk JORR W-1 untuk menuju Merak," jelas Pristono.
Ditemui di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, belum ingin berkomentar banyak mengenai keputusan dalam rapat besok. "Saya tidak ingin mendahului. Kita lihat saja besok," kata Fauzi Bowo.
Hanya saja, jika ternyata dalam rapat besok dipermanenkan, maka Pemprov DKI akan segera mencari produk hukum yang cocok untuk mendukung kebijakan ini bersama pemerintah pusat.
"Produk hukumnya kita cari yang paling cocok, dan sesuai kebutuhan pilihan yang akan kita ambil. (Kalau dipermanenkan) Minggu depan produknya akan kita bahas dan koordinasikan dengan pusat," katanya.
(lia/irw)











































