"Tersangka tiga, ada juga anggota DPR, jadi semua ada lima-enam orang," ujar Ketua PPATK Yunus Husen.
Hal tersebut dikatakannya saat bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan itu terkait dengan aktivitas beberapa pelaku yang merupakan pengusaha. Dia kan pengusaha. Tentu banyak perusahaannya," jelasnya
Sayangnya, Yunus tidak bisa menyebutkan total nilai transaksi tersebut karena uang mempunyai sifat yang terus berputar. Yunus juga tidak menyebut dari anggota DPR tersebut. "Kalau memberi nilai total malah sesat," jelasnya.
(fiq/ndr)











































