"Yang bersangkutan tadi melampirkan izin sakit," tutur Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/6/2011).
Karena pemeriksaan hari ini batal, maka penyidik KPK akan menjadwalkan ulang kepada Arifin Ahmad. Tetapi jadwal pemeriksaan ulang belum ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.
(fjp/lh)











































