Mengaku Sakit, Direktur PT Alfindo Urung Diperiksa KPK

Mengaku Sakit, Direktur PT Alfindo Urung Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 18:06 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung memeriksa Direktur PT Alfindo, Arifin Ahmad, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Karena sakit, pria yang diketahui memiliki hubungan kerja dengan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dalam kasus tersebut, absen dari pemeriksaan.

"Yang bersangkutan tadi melampirkan izin sakit," tutur Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/6/2011).

Karena pemeriksaan hari ini batal, maka penyidik KPK akan menjadwalkan ulang kepada Arifin Ahmad. Tetapi jadwal pemeriksaan ulang belum ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran detikcom, Arifin terlibat kerja sama dengan Neneng Sri Wahyuni, dalam pemenangan PT Alfindo sebagai rekanan dalam rekanan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.

"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.

(fjp/lh)


Berita Terkait