"Pada hari Selasa kita mengirim surat panggilan ke rumahnya, di situ ada satpam. Tapi nggak mau menerima karena dia bilang nggak ada Pak Nazaruddin," terang Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/6/2011).
Rumah Nazaruddin tersebut berada di Jalan Pejaten Barat Raya, Nomor 7. Ada pun surat panggilan yang dimaksud Johan adalah surat untuk perkara pengadaan pengadaaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu surat diserahkan ke sekjen DPR. Sampai saat ini kita belum mendapat konfirmasi apakah pak Nazaruddin akan hadir atau tidak," terang Johan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, surat pemanggilan untuk Nazaruddin terkait kasus suap wisma atlet, langsung ditujukan ke sekjen DPR.
"Untuk kasus Sesmenpora surat sudah dikirim hari ini ke Sekjen DPR," terang Johan.
(fjr/lrn)











































