"Memang benar ada pemanggilan kepada Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus Sesmenpora, pada hari Senin pekan depan," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/6/2011) sore.
Johan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Nzaaruddin ini sudah dilayangkan mulai hari ini. Surat dikirimkan ke rumah dan kantor yang bersangkutan, di Gedung DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin pun menghadapi pemanggilan yang 'bertubi-tubi' oleh KPK. Pasalnya pada Jumat (10/6) besok, KPK mengagendakan pemanggilan dirinya terkait penyelidikan kasus terkait pengadaaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar.
Untuk diketahui pada Jumat besok KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyidikan kasus dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
(fjr/lrn)











































