"Dengan adanya langkah oleh MA tersebut mudah-mudahan akan dperoleh data secara utuh atas apa yang terjadi dalam kasus hakim S (Syarifuddin -red)," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, melalui telepon, Kamis, (9/6/2011).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, jika MA nantinya dapat memeroleh data data utuh, MA pun diharapkan dapat melakukan tindakan yang lebih tepat dalam melakukan pembenahan peradilan secara menyeluruh. Asep mengatakan, di sisi lain KY juga masih melakukan penelaahan terhadap laporan masyarakat terkait hakim Syarifuddin. Baik dalam perkara PT SCI maupun lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pihak MA kembali melakukan pemantauan ke PN Jakarta Pusat kemarin. Petinggi MA melakukan pengawasan terkait perkara perdata dan niaga siang ini. Pemantauan ini merupakan kedua kalinya oleh setelah kemarin MA juga telah melakukan pemantauan ke PN Jakpus.
"Tadi ada pengarahan dari Ketua Muda Perdata Khusus dan Perdata Umum untuk peningkatan tertib administrasi perkara perdata dan niaga," kata Humas PN Jakpus Suwidya ketika ditemui wartawan di PN Jakpus kemarin.
Suwidya mengatakan, MA juga meminta agar diaktifkan kembali sistem pengadilan yang menggunakan metode komputerisasi. Sehingga, sistem tersebut dapat diakses semua pihak dan ada transparansi di PN Jakpus. Suwidya mengatakan, MA diwakili beberapa pihak yang dipimpin Ketua Muda Perdata Atja Sondjaja.
(Ari/lh)











































