"Itu kan tahun 2007. Saya masih di Surabaya (bertugas sebagai Rektor ITS -red)," kata M. Nuh saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Nuh menegaskan, posisinya saat itu belum sebagai menteri. Namun sebagai rektor Institut Tekonologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
Mantan Menkominfo ini juga menegaskan tidak tahu menahu tentang perusahan milik Nazaruddin yang mengikuti berbagai proyek pengadaan di lembaganya. Sebelumnya disebut-sebut ada sejumlah perusahaan yang ikut tender proyek di Kemendiknas.
Perusahaan tersebut yakni PT Taruna Bakti Perkasa, PT Anugrah Nusantara Jaya, PT Mahkota Negara, dan PT Alfindo Perkasa yang diyakani semuanya milik M. Nazaruddin. "Saya tidak pernah nyentuh supplier A, supplier B, dan tidak tahu. Tidak ada hubungan dengan itu," tegasnya.
Tidak hanya itu, Nuh juga memastikan Ditjen PMPTK sudah tidak ada lagi. "PMPTK sudah bubar, Ditjen PMPTK itu tahun 2010 sudah dilebur sudah tidak ada lagi. Kita restructuring tidak ada lagi," lanjutnya.
KPK akan memanggil Nazaruddin dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di proyek Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007. KPK menegaskan proyek itu Rp 142 miliar.
Sebelumnya saat dikonfirmasi detikcom menyangkut panggilan KPK pada tanggal 10 Juni mendatang melalui Blackberry messenger, Nazaruddin enggan komentar meski sempat membaca pertanyaan tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya pun tak aktif.
(mad/lh)











































