Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (9/6/2011), surat pemanggilan sudah dikirimkan resmi hari ini. KPK mengirimkan ke ruang kerja Nazaruddin di DPR.
Isi surat pemanggilan yakni pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap Kemenpora. Jadwal pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Senin (13/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cek dulu apakah informasi itu benar," kata Johan.
Sebelumnya KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Nazaruddin terkait kasus proyek pengadaan barang di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas pada 2007. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Jumat (10/6).
Sedang untuk kasus dugaan suap Kemenpora, KPK sudah menetapkan 3 tersangka yakni Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer PT DGI M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang yang disebut sebagai broker pengadaan proyek.
Nama Nazaruddin sempat mencuat di kasus Kemenpora setelah mantan pengacara Mindo, Kamarudin Simanjuntak menyebut namanya. Nazaruddin disebut sebagai atasan Mindo di PT Anak Negeri. Namun baik Nazaruddin maupun Mindo sudah membantah semua yang dikatakan Kamarudin.
(ndr/nrl)











































