Ikadin Minta KPK Usut Penyuplai Duit untuk Hakim Syarifuddin

Ikadin Minta KPK Usut Penyuplai Duit untuk Hakim Syarifuddin

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 15:21 WIB
Jakarta - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap hakim Syarifuddin. Lembaga antikorupsi itu diharapkan tidak hanya mengusut sebatas kurator, melainkan sampai kepada penyuplai dana dalam kasus-kasus yang ditanganinya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Ikadin yang baru terpilih, Todung Mulya Lubis di Hotel Manhattan, Jl Satrio, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).

“Mengenai itu, kami melihat ada suplai ada demand. Kami tidak menutup mata. Ada hakim Syarifudin yang menerima suap. Itu baru demand. Ada suplai yang harus diusut. Ada yang harus diberantas,“ kata Todung usai Munas Ikadin tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Todung melanjutkan, bila isyarat suplai tersebut diperantarai oleh pengacara atau advokat, KPK diminta tidak segan-segan menangkap. Sebab, Todung mengakui profesi advokat berada di tengah lalu-lintas hukum yang koruptif. Sehingga tidak mustahil bila ada pengacara yang ikut bermain.

“Kami mendorong pemerintah menindak tindak pidana korupsi. Kepada KPK untuk menangkap lebih lanjut advokat yang nakal. Kami tidak menafikan, profesi ini bermain dalam lalu-lintas hukum yang koruptif. Kami tidak membantah ada saja yang ikut bermain. Tapi kami berkomitmen untuk membangun advokat yang bersih,“ tandas Todung.

(Ari/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini