"Buat apa rapat di hotel? Gedung mereka masih sangat layak. Jangan diposisikan gedung DPR tak layak," ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang, kepada detikcom, Kamis (8/6/2011).
Rapat tersebut sebenarnya hanya akan membahas satu pasal saja. Menurut Sebastian, rapat-rapat semacam itu sudah jamak dilakukan lembaga-lembaga negara termasuk DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin (6/6) lalu Panja RUU BPJS menggelar rapat selama 3 hari di hotel Intercontinental, Karet, Jakarta. Wartawan dan aktivis LSM yang mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut dilarang memasuki ruang rapat di hotel mewah tersebut.
Hari ini giliran Panja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR yang menggelar rapat di hotel mewah Aryaduta di Menteng, Jakarta Pusat. Rapat ini digelar untuk finalisasi UU OJK. Padahal materi bahasannya pun tak banyak,hanya untuk menyelesaikan satu pasal mengenai komposisi Dewan Komisioner saja.
"Panja OJK tinggal 1 pasal mengenai Dewan Komisioner saja. Nanti malam kita rapat di Hotel Aryaduta pukul 19.00 WIB. Kita tidak menginap, juga tidak tahu biayanya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).
(adi/lh)











































