"Saya kira tentunya Polri akan berusaha untuk memenuhi dengan dana-dana yang dimiliki oleh Polri," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (9/6/2011).
"Tapi ini kan harus dipertanggungjawabkan," tambah Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito menjelaskan, hingga saat ini jumlah tahanan Bareskrim berjumlah 120-an orang. Namun jenis kejahatan yang dilakukan oleh orang itu berbeda-beda. "Itu pun sudah menjadi beban yang sangat besar," tambahnya.
Dengan kata lain, makin tinggi tinggi tingkat kejahatan seseorang, makin lama ia akan mendekam di dalam penjara. Dan ini berlaku bukan untuk tahanan Bareskrim saja.
"Semakin tinggi kejahatan tentunya pemerintah semakin berat memberi makan," tutupnya.
Sementara itu Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar belum tahu secara pasti berapa total kekurangan Mabes Polri untuk membiayai makanan para tahanannya. Kekurangan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam APBN-P.
(mok/lrn)










































