Giliran Istri Nazaruddin yang Dicegah ke Luar Negeri

Giliran Istri Nazaruddin yang Dicegah ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 13:16 WIB
Jakarta - Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, kini menjadi pasangan yang dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi. Sama seperti suaminya, Neneng dicegah melalui permintaan KPK selama satu tahun ke depan.

"Yang bersangkutan dicegah sejak tanggal 31 Mei 2011 selama satu tahun," kata Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM, Bambang Irawan, Kamis (9/6/2011).

Pemberian status cegah ke luar negeri tersebut menindaklanjuti permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng dicegah terkait proses penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, pencegahan Neneng tersebut hanya berselang satu pekan setelah suaminya Nazaruddin dilarang meninggalkan Tanah Air pada 24 Mei lalu.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa. "Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya



(fjr/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads