"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP melalui telepon, Kamis (7/6/2011).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Neneng tercatat sebagai seorang petinggi di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Dia menjadi bawahan dari Arifin Ahmad.
Namun sampai pukul 12.30 WIB, Arifin Ahmad belum tiba di gedung KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya
(fjp/lh)











































