"Itu sedang kita cek," kata Kapolri di kantor Kemenkumham, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/6/2011).
Seperti diberitakan, Syuhadi ditahan di Malaysia atas dugaan terlibat aktivitas terorisme. Kepala kepolisian Malaysia, Ismail Omar mengatakan, WNI berumur 63 tahun itu ditahan atas rekrutmen untuk kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI). Abdul ditangkap beberapa hari lalu di rumahnya di Selangor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Malaysia telah memonitor Abdul sejak lama. Dia diyakini telah menyebarkan ideologi JI dan secara aktif merekrut anggota-anggota untuk JI sejak tahun 2002.
(mok/lh)











































