Tersangkut 2 Kasus di KPK, Status Nazaruddin di DPR Tak Goyah

Tersangkut 2 Kasus di KPK, Status Nazaruddin di DPR Tak Goyah

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 11:55 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin kini ditengarai terlibat dalam dua kasus yang sedang disidik KPK, yakni dugaan suap di Kemenpora dan dugaan korupsi di Kemendiknas. Namun, masalah tersebut tak membuat posisi Nazaruddin di DPR goyah.

"Belum akan kita berhentikan dari DPR," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jafar, fraksi belum bisa memvonis mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat tersebut bila tak ada status resmi dari KPK. Saat ini, status Nazaruddin diketahui masih sebagai saksi di kasus Kemenpora dan terperiksa di kasus Kemendiknas.

"Harus ditelusuri diselidiki apa betul terlibat. Jadi semuanya itu ada dugaan-dugaan. Kita pertimbangkan semua, tapi yang ingin saya katakan, apakah fraksi mau menyatakan bersalah kalau lembaga penegak hukum belum ada," jelasnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin terkait kasus Kemendiknas pada tahun 2007 pada Jumat 10 Juni 2011. Nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 142 miliar.

Kasus kedua, yakni keterlibatan dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Nama Nazaruddin disebut sebagai atasan Rosa, tersangka yang terlibat suap kepada Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Namun Nazaruddin selalu membantah hal ini.



(mad/lrn)


Berita Terkait