Kejari Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Kejari Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 11:06 WIB
Kejari Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah
Makassar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memusnahkan barang bukti narkoba dan psitropika yang nilainya mencapai milyaran rupiah. Barang bukti terdiri dari 1,184 Kg ganja, pil ekstasi 2247 butir, serbuk sabu-sabu 313 gram dan heroin 10,6 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pembakaran berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, di Jl Amanagappa, Makassar, (9/6/2011), dan dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Muldani didampingi perwakilan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.

Menurut Andi Muldani yang ditemui usai pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut hasil tangkapan dari 170 kasus yang ditangani Kejari dan Pengadilan Negeri Makassar. Kasusnya berlangsung dalam kurun waktu Desember 2009 sampai April 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan ini berdasar Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dalam Undang-undang ini diatur tata cara pemusnahan barang bukti Narkoba," ujar Muldani.


(mna/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini