Polri Sedang Proses Red Notice Nunun

Polri Sedang Proses Red Notice Nunun

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 10:52 WIB
Polri Sedang Proses Red Notice Nunun
Jakarta - Mabes Polri telah menerima permohonan KPK terkait red notice (perintah penangkapan internasional) terhadap Nunun Nurbaeti. Red notice tersangka kasus suap DGS BI itu sedang diproses dan akan dikirim ke kepolisian internasional (Interpol).

"Kita sudah terima permohonan dari KPK," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).

Kapolri hadir untuk meneken MoU antara Kemenkum HAM, Mabes Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan rumah tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permohonan red notice sedang diproses untuk disampaikan kepada kepolisian internasional. "Kan ada tahapan-tahapannya," ujar Kapolri.

Surat permohonan itu atas nama Nunun? "Saya kira iya, terima kasih ya," jawab Kapolri.

Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.

KPK pun bergerak dan segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara Imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads