"Kita sudah terima permohonan dari KPK," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).
Kapolri hadir untuk meneken MoU antara Kemenkum HAM, Mabes Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan rumah tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat permohonan itu atas nama Nunun? "Saya kira iya, terima kasih ya," jawab Kapolri.
Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.
KPK pun bergerak dan segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara Imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.
(aan/nrl)











































