KPK Telusuri Keterlibatan Nunun Lewat Dudhie Makmun Murod

KPK Telusuri Keterlibatan Nunun Lewat Dudhie Makmun Murod

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 10:36 WIB
KPK Telusuri Keterlibatan Nunun Lewat Dudhie Makmun Murod
Jakarta - Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap DGS BI pada 2004. Hari ini penyidik KPK memanggil terpidana Dudhie Makmun Murod untuk dimintai keterangan seputar keterlibatan Nunun dalam kasus tersebut.

"Hari ini Dudhie Makmun Murod diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa lewat telepon, Kamis (9/6/2011).

Penyidik KPK tengah mengumpulkan sejumlah keterangan terkait posisi Nunun dalam kasus yang telah menjerat puluhan anggota DPR periode 1999-2004 ini. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Hamka Yandhu, mantan anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kesaksian bawahan Nunun, Arie Malangjudo, di persidangan selama ini, diketahui pemberian cek pelawat kepada anggota dewan atas permintaan Nunun. Pada 2004, keduanya berkongsi di bawah PT Wahana Sejati menggarap kebun kelapa sawit. Nunun sebagai direktur utama, Arie direktur. Keduanya menggunakan rumah Nunun di Jalan Riau 17 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai kantor.

Di kantor itulah, tutur Arie, Nunun memerintahkan dia membagikan cek-cek tersebut pada 8 Juni 2004. "Dia meminta saya memberikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan," kata Arie di pengadilan.

Lantas pada 8 Juni 2004, Arie Malangjudo menerima telepon dari Dudhie Makmun Murod, yang menanyakan jatah untuk fraksinya. Arie dan Dudhie bertemu di Restoran Bebek Bali Senayan untuk menyerahkan tas merah. Dudhie mengaku diperintah Panda Nababan.

(fjr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads