"Itu bukan urusan saya," elak Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).
Hal ini disampaikan Marzuki menanggapi desakan terhadap PD agar segera meminta Nazaruddin pulang ke Indonesia menyusul panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja, kalau sudah jalan nggak mau ikut campur, itu urusan KPK," kata Marzuki.
Marzuki bertemu terakhir dengan Nazaruddin pada 23 Mei, sesaat sebelum Nazar terbang ke Singapura. Marzuki memberi masukan pada Nazar agar bersabar dan siap menghadapi semua cobaan, termasuk harus menghadapi proses hukum. Malam harinya, Nazar dipecat oleh DPP PD dari kursi bendahara umum. Tanggal 24 Mei, Imigrasi mengeluarkan surat cekal bagi Nazar.
Presiden SBY telah memerintahkan jajarannya menjemput Nazar. Akhirnya diutuslah Sutan Bathoegana dkk menemui Nazar ke Singapura. Sepulang dari Singapura, Sutan menceritakan kondisi Nazar yang sakit. Bahkan petinggi PD EE Mangindaan meminta Nazar tidak diusik dulu karena sedang sakit. Pejabat PD lainnya juga berkilah bahwa menjemput Nazar bukanlah urusan PD, melainkan tugas KPK.
Nazaruddin dipanggil KPK untuk diperiksa pada 10 Juni mendatang. Pria kelahiran 1978 itu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007.
(van/nrl)











































