"Pasti kita akan melakukan evaluasi, terutama evaluasi dari segi efektifitasnya. Evaluasi dari segi penempatan dan bahan juga akan kita lakukan," ujar Kahumas Daops I Mateta Rizalulhaq saat diwawancara detikcom, Kamis (9/6/2011).
Guna mencegah penumpang yang masih membandel, PT KAI juga akan memasang pintu koboi di berbagai titik potensial, seperti di Depok, Bekasi dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan bahan fiber elastis pada pemasangan pintu koboi saat ini memang kurang efektif. Karena banyak penumpang bisa menghindar dari pinti koboi ini.
"Namun tujuan rambu ini bukan untuk menjatuhkan penumpang, melainkan hanya sebagai pengingat kalau berada di atap gerbong itu berbahaya," tegasnya.
Menurut Mateta, pihak PT. KAI hanyalah sebagai penyelanggara, sedangkan untuk hukumnya berada di tangan Kepolisian.
"Kita harapkan agar pelaksanaan pasal 183 tentang larangan naik di atap gerbong kereta bisa lebih efektif. Sanksinya pun harus dipertegas yaitu kurungan 3 bulan dan denda Rp 315 juta," ungkap Mateta.
(van/gah)











































