"Buat saya itu tidak masalah tetapi yang harus dijaga baik-baik adalah jangan sampai DPR berubah pendiriannya soal RUU itu," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Selama ini DPR selalu berbeda pandangan dengan pemerintah mengenai RUU BPJS. Pemerintah menghendaki BPJS nantinya dilakukan oleh badan khusus yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan DPR menghendaki dilakukan oleh wali amanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mempermasalahkan, Priyo berharap rapat-rapat serupa hendaknya diselenggarakan di gedung DPR.
"Kita harapkan sebenarnya kan bisa dilakukan di DPR, tapi kalau toh di hotel tidak masalah," imbuhnya.
Sejak Senin 6 Juni malam, Pansus BPJS menggelar rapat Hotel InterContinental, Jakarta. Rapat rencananya berakhir malam ini. Dari informasi yang dihimpun, biaya menginap di hotel bintang 5 itu, mencapai Rp 2.9 juta perkamar permalam.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan lebih baik menggunakan fasilitas DPR untuk rapat. Namun, rapat di luar juga tidak masalah asalkan secara kinerja itu berdampak baik. Apakah fokus cukup menjadi alasan?
"Punya alasan. Kalau siang malam di sana (hotel-red) kan tidak mikir yang lain," ucap Marzuki.
(her/van)










































