Priyo: Dugaan 'Kursi Haram' di DPR Harus Diusut Tuntas

Priyo: Dugaan 'Kursi Haram' di DPR Harus Diusut Tuntas

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 22:31 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyesalkan kabar seputar adanya kursi haram di Senayan. Priyo meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Saya menyesalkan kasus ini, apalagi katanya MK sudah melaporkan tetapi polisi tidak menindaklanjuti. Ini harus diselidiki dan diusut tuntas," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Menurut Priyo, saat ini dirinya sedang menunggu usulan anggota agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengungkap kasus ini. Priyo pun akan mendorong Panja untuk mengungkap kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian ini kalau benar maka efeknya sangat berbahaya. Efeknya bisa runtuh kepercayaan publik," imbuhnya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menduga ada anggota DPR yang menduduki kursi yang bukan haknya. Indikasi ini akibat adanya empat pemalsuan dokumen yang diungkap Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu.

"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas, kalau yang disebut Mahfud (Ketua MK Mahfud MD) palsu, Bawaslu punya putusan yang mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Atas indikasi itu, tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja ini akan menelusuri dugaan adanya 'kursi haram' tersebut.

"KPU dan Bawaslu juga sudah siap berikan datanya. Akan disampaikan dalam rapat resmi mungkin bentuknya RDP. Kalau enggak selesai, beberapa bilang Panja saja. Jadi tergantung, kalau bisa selesai pada level RDP atau tidak. Kalau tidak akan Panja," kata politikus PDIP ini.

(her/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads