"Saya menyesalkan kasus ini, apalagi katanya MK sudah melaporkan tetapi polisi tidak menindaklanjuti. Ini harus diselidiki dan diusut tuntas," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Menurut Priyo, saat ini dirinya sedang menunggu usulan anggota agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengungkap kasus ini. Priyo pun akan mendorong Panja untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menduga ada anggota DPR yang menduduki kursi yang bukan haknya. Indikasi ini akibat adanya empat pemalsuan dokumen yang diungkap Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilu.
"Poin indikasinya yang diberikan Bawaslu itu jelas, kalau yang disebut Mahfud (Ketua MK Mahfud MD) palsu, Bawaslu punya putusan yang mirip. Bawaslu punya 2, Mahfud punya 2. Berarti ada kursi haram di DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo di Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Atas indikasi itu, tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja ini akan menelusuri dugaan adanya 'kursi haram' tersebut.
"KPU dan Bawaslu juga sudah siap berikan datanya. Akan disampaikan dalam rapat resmi mungkin bentuknya RDP. Kalau enggak selesai, beberapa bilang Panja saja. Jadi tergantung, kalau bisa selesai pada level RDP atau tidak. Kalau tidak akan Panja," kata politikus PDIP ini.
(her/van)