"Kalau soal Nazaruddin, lebih baik tanya yang bersangkutan saja," ucap Andi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Ketika disinggung, apakah Andi akan mendesak Nazaruddin untuk pulang ke tanah air, ia menanggapinya dengan dingin. Andi yang baru saja usai rapat kerja dengan Komisi X DPR menjawab, urusan tersebut adalah urusan DPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 Juni 2011. Pemanggilan Nazaruddin terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007. Nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 142 miliar.
(van/gah)










































