Anggota FPD Prihatin Nazaruddin Terseret Kasus Baru

Anggota FPD Prihatin Nazaruddin Terseret Kasus Baru

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 18:40 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) kembali tersandung masalah hukum. Setelah sebelumnya diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet dan dugaan suap kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), kini Nazaruddin diduga terlibat kasus pengadaan barang di Kemendiknas.

Kolega Nazaruddin di Fraksi Partai Demokrat (FPD) merasa prihatin dengan banyaknya kasus yang menimpa M Nazaruddin.

"Saya tidak bisa ngomongn kita prihatin kenapa Nazaruddin kembali tersandung kasus baru," ujar anggota Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi XI ini kaget saat mengetahui rekannya itu kembali tersandung kasus hukum. "Saya juga heran kenapa dia banyak sekali masalah. Ini ujian buat partai mungkin," terangnya.

Achsanul juga tidak mengerti mengapa KPK memeriksa Nazaruddin dalam kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Padahal selama ini Nazaruddin hanya disebut-sebut terlibat dalam kasus Kemenpora dan suap MK.

"Yang kita tahu laporan soal kasus Menpora dan MK kan sudah masuk. Dan istrinya juga mau diperiksa, ini juga membuat kita semakin prihatin," tuturnya.

KPK mengungkapkan akan memanggil Nazaruddin pada hari Jumat pekan ini. Pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemendiknas, dan bukan kasus suap di Kemenpora.

"Sudah semua dikirim (pemanggilan untuk Nazaruddin), termasuk ke Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, di sela-sela rapat Tim Pengawas Century di Gedung DPR.

Pada tanggal yang sama, istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, juga akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans.

"Nazar untuk kasus Kemendiknas. Istrinya untuk kasus Kemenakertrans. Diperiksa Jumat," ucap Chandra.

(her/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini