Kolega Nazaruddin di Fraksi Partai Demokrat (FPD) merasa prihatin dengan banyaknya kasus yang menimpa M Nazaruddin.
"Saya tidak bisa ngomongn kita prihatin kenapa Nazaruddin kembali tersandung kasus baru," ujar anggota Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achsanul juga tidak mengerti mengapa KPK memeriksa Nazaruddin dalam kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Padahal selama ini Nazaruddin hanya disebut-sebut terlibat dalam kasus Kemenpora dan suap MK.
"Yang kita tahu laporan soal kasus Menpora dan MK kan sudah masuk. Dan istrinya juga mau diperiksa, ini juga membuat kita semakin prihatin," tuturnya.
KPK mengungkapkan akan memanggil Nazaruddin pada hari Jumat pekan ini. Pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemendiknas, dan bukan kasus suap di Kemenpora.
"Sudah semua dikirim (pemanggilan untuk Nazaruddin), termasuk ke Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, di sela-sela rapat Tim Pengawas Century di Gedung DPR.
Pada tanggal yang sama, istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, juga akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans.
"Nazar untuk kasus Kemendiknas. Istrinya untuk kasus Kemenakertrans. Diperiksa Jumat," ucap Chandra.
(her/gun)










































