"Tentunya itu terkait dengan masalah yang sudah dilaporkan Mahfud, semua yang berkaitan akan diselidiki. Itu saja yang kita tindak lanjuti. Kita tidak bicara panggil ya," ujar Kapolri Jendral Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Timur menegaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sementara itu, di tempat yang sama, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan bahwa dalam laporan yang disampaikan Ketua MK tersebut tidak disebutkan nama orang yang diduga memalsukan surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ito memastikan, semua orang yang terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan. Namun pemanggilan Andi Nurpati masih menunggu perkembangan penyelidikan meski Mahfud MD telah menyebut bahwa Andi Nurpati terlibat.
"Ya tidak bisa begitu saja. Penyidik kan punya aturan, apa yang disampaikan orang, data-data itu baru merupakan petunjuk, bukan alat bukti," kata Ito.
Ketua MK Mahfud MD melaporkan Andi Nurpati ke polisi pada Februari 2010. Nurpati diduga memalsukan surat MK untuk meloloskan caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, ke DPR RI. Padahal, surat asli MK menyebut caleg Partai Gerindra, Mestariyani Habie, yang berhak duduk di Senayan. Akhirnya Mestariyani tetap berhasil lolos ke Senayan karena MK mengetahui pemalsuan itu.
(adi/vit)











































