Seperti diketahui, Nazaruddin akan diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007. Nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 142 miliar.
Sementara Neneng diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Tersangka yang ditahan adalah Timas Ginting selaku Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada hubungannya. Itu kebetulan saja sama waktunya," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
Menurut Johan, surat panggilan bagi keduanya sudah dikirim Selasa kemarin. Sementara untuk keberadaan keduanya sekarang, Johan belum bisa memastikan. "Saya nggak tahu di mana sekarang mereka," ucapnya.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul sebelumnya memastikan, Neneng dan Nazaruddin kini berada di Singapura.
(mad/vit)











































