Kapolsektro Pulogadung Kompol Ary Purwanto menuturkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika salah seorang korban bertitel doktor melaporkan kecurigaan atas pengumuman undian berhadiah dari salah satu perusahaan.
"Korban IR sempat mentransfer sejumlah uang setelah ditelepon bila dirinya memenangkan undian satu unit mobil BMW seharga Rp 1,2 miliar," kata Ary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi korban langsung tersadarkan kalau dia ditipu setelah mengecek ke perusahaan undian yang disebutkan pelaku," jelas Ary.
Korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polrestro Jakarta Selatan. Polisi langsung bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk memblokir rekening milik HS.
Ary menambahkan, pelaku ditangkap di Bank Mandiri di Jl Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. HS bersama seorang pria.
"HS saat ditangkap berniat akan melakukan pengambilan uang dari korban yang ditipu, setelah petugas bank melaporkan adanya transaksi yang telah diblokir bank," terang Ary.
Sementara itu, HS mengaku dirinya hanya disuruh oleh seorang kenalan untuk membuka rekening dan penitipan uang kiriman. HS tidak tahu menahu kalau rekeningnya digunakan untuk penipuan.
"Saya mau saja karena setiap disuruh ambil uang dikasih Rp 600 ribu," kata HS.
Uang itu digunakan untuk kebutuhan membeli susu anaknya yang masih balita. "Mau beli susu pakai apa, suami enggak ada kerjaan juga enggak ada, ya mau saja ditawarin kerja kayak gitu," kata HS dengan nada tinggi.
Ary mengimbau masyarakat untuk berhati-hati bila menerima telepon yang menyebutkan pemenang undian berhadian, terlebih dengan iming-iming menggiurkan.
"Jangan mudah diiming-imingi janji hadiah menggiurkan. Cek terlebih dulu perusahaan yang dimaksud sebagai penyelenggara undian," imbau Ary.
(ahy/gun)











































