"Peningkatan sistem yang dilakukan itu membentuk satgas antimafia hukum," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, usai pertemuan Komisi III DPR dengan MA di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2011).
Khusus menyangkut kasus Syarifuddin, Benny mengatakan, MA akan membentuk tim investigasi. Pihaknya mengusulkan agar tim itu juga dibekali tugas untuk menemukan pola korupsi di lembaga peradilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu jadi komitmen ketua MA. Dia akan sunggung-sungguh menyusun satu desain pola pengawasan terhadap para hakim, sehingga kasus-kasus yang terjadi di PN Jakpus, tidak akan terulang lagi," ucap politikus Partai Demokrat ini.
Kasus suap Syarifuddin diungkap oleh KPK pada Rabu (3/6/2011), malam. Syarifuddin dan seorang kurator bernama Puguh Wirawan ditangkap karena diduga terlibat suap dalam perkara pailit PT Skycamping Indonesia.
Uang miliaran dalam bentuk rupiah dan asing disita saat penangkapan. Mobil Pajero putih milik Puguh juga diambil sebagai barang bukti. Kini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan meringkuk di tahanan.
(irw/nvt)











































