"Hari ini kita mengirim red notice ke Mabes Polri dengan harapan bisa langsung disebar," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
Menurut Johan, red notice bisa jadi bahan untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). Interpol bisa menangkap Nunun di lokasi persembunyiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.
KPK pun bergerak dan segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.
(mad/gun)











































