"Saya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang ditempuh oleh Pemda setempat dalam melakukan sosialisasi dengan membicarakan secara baik-baik dan menempuh langkah-langkah dialog," ujar Edward kepada wartawan usai mengikuti dialog dengan BEM se-Surakarta dan Salatiga di Solo, Rabu (8/6/2011).
Edward mengimbau pengelola kedua sekolah agar secara arif dalam memandang persoalan. Sebagai satu bangsa, seharusnya sebagai warga negara ikut serta dalam kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.
"Semua pihak harus ikut menjaga keutuhan kita dalam kesepakatan final mendirikan NKRI. Saya yakin nantinya pihak sekolah akan bisa memahami persoalan ini," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua sekolah di Karanganyar menolak melakukan penghormatan bendera merah putih dengan alasan menyalahi akidah. Pengurus sekolah berkeyakinan, menghormat bendera adalah perbuatan syirik. Kedua sekolah itu adalah SMP Al-Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al-Bani di Kecamatan Matesih.
Pemkab setempat memberi batas waktu yang diberikan adalah hingga 30 Juni. Jika hingga 30 Juni kedua sekolah tetap bersikeras menolak hormat bendera maka izin operasional sekolah itu akan dicabut.
Namun selama itu Pemkab membuat tim gabungan untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada pengelola sekolah. Setelah proses dialog ini, SD IST Al Bani mengatakan akan kembali mengadakan upacara bendera.
(mbr/fay)











































