"Karena dia staf kedubes, rencananya melalui Departemen Luar Negeri di Direktorat Jenderal Fasilitas Diplomatik kami akan panggil dan menjadikannya tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Jafar kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Sebelumnya Ilya juga sudah diperiksa dalam kasus yang sama. Hanya saja statusnya masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tidak punya kekebalan diplomatik karena staf. Namun sebagai etika pekerja di kedutaan, kita mengirim surat ke sana. Panggilannya minggu ini. Minggu depan menghadap," terangnya.
Pada 30 Mei lalu, mobil milik Kedutaan Besar Rusia disebut menabrak para pekerja yang sedang memperbaiki jalan di Km 16.850 Tol Dalam Kota Pluit-Grogol arah Tomang. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil Kedubes Rusia itu berjenis Toyota Altis dengan nomor polisi CD 3769.
Sehari setelah peristiwa, Dinas Penerangan dan Pers Kedubes Rusia untuk RI menyatakan, mobil milik Kedubes Rusia tidak menabrak pekerja konstruksi di tempat tersebut. Kedubes Rusia menjelaskan, jalan gerakan mobil Kedubes Rusia telah dipotong tajam oleh mobil sportif yang melaju cepat. Untuk menghindari tabrakan, mobil Kedubes Rusia lantas banting setir ke kiri dan menyenggol pagar keselamatan jalan.
Kemudian mobil Kedubes Rusia banting kembali ke jalur jalan sehingga bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza. Toyota Avanza tersebut lantas menyenggol bagian belakang mobil Kedubes Rusia. Tidak ada yang terluka akibat peristiwa tersebut. Kedua mobil mengalami kerusakan yang tidak parah sehingga masih bisa berjalan meninggalkan lokasi.
(mei/gah)










































