KPK Baru Ambil Keputusan Panggil Nazaruddin Kemarin Sore

KPK Baru Ambil Keputusan Panggil Nazaruddin Kemarin Sore

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 16:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan memanggil mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, Jumat pekan ini. Keputusan tersebut baru diambil kemarin, Selasa (7/6) sore.

"Keputusan untuk memanggil Nazar kemarin sore. Bunyi surat itu seperti apa saya belum tahu," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Yasin.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat dengan Tim Pengawas Century DPR di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Rabu (8/6/2011).

Nazaruddin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK
Kemendiknas pada 2007.

"Nazaruddin dimintai keterangan terkait penyelidikan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/6).

Johan mengaku KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara dalam kasus itu. Ditjen PMPTK sendiri telah dibubarkan pada 2010 lewat Peraturan Presiden.

"Kasus ini masih penyelidikan," Kata Johan.

Nazar diminta hadir ke gedung KPK tanggal 10 Juni mendatang. Pada tanggal yang sama, istrinya, Neneng Sriwahyuni, juga akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans

"Nazar untuk kasus Kemendiknas. Istrinya untuk kasus Kemenakertrans. Diperiksa Jumat," kata Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, di sela-sela rapat Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

(adi/ndr)


Berita Terkait