"Nggak ada, nggak ada," jawab Marzuki saat ditanya wartawan seputar dugaan tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2011).
Meski demikian, Marzuki tak akan mempersoalkan jika sejumlah anggota Komisi II berencana mengusung pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait dugaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita bermula setelah Ketua MK, Mahfud MD mengaku dirinya pernah melaporkan adanya pemalsuan surat MK oleh anggota KPU Andi Nurpati ke Polisi. Pemalsuan dokumen itu terkait hasil pemilu Legislatif tahun 2009 yang melapangkan jalan seorang calon anggota legislatif ke Senayan meski sebenarnya kalah dalam Pemilu. Karena ketahuan, hal tersebut akhirnya batal.
Nah,usut punya usut, selain temuan Mahfud itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menemukan hal yang sama. "Jauh sebelum kasus Andi Nurpati muncul, kami juga menemukan dua surat yang kami
nilai ganjil," ujar mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Senin (6/6) kemarin.
Sardini lantas menyampaikan hal tersebut kepada Mahfud MD. Mahfud pun, kata Sardini, terkejut dan segera membentuk tim.
"Dia kaget juga dengan temuan kami. Dan ternyata MK juga punya dua surat yang juga diduga palsu," terangnya.
Atas dugaan tersebut, Komisi II DPR berencana memanggil Bawaslu dan KPU. Jika tak memperoleh jawaban yang memuaskan, tidak tertutup kemungkinan mereka akan membentuk Panja.
(adi/gah)











































