"Orang-orang seperti itu cuma seperti ini perlu diarahkan. Tugas kita menyampaikan penjelasan, bukan langsung menuduh makar dan segala macam," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar kepada detikcom, Rabu (8/6/2011).
Menurut Nasaruddin, pihak sekolah perlu diberi penjelasan tentang paham kebangsaan. Bahwa hormat kepada bendera merah putih berarti bukan berarti menyembah Allah, melainkan menghormati sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yang juga diperjuangkan oleh umat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kita salut, saking tangguhnya dalam prinsip, sampai nggak hormat kepada bendera. Tapi, ya kita ajak diskusilah, beri penjelasan. Pasti mereka akan sadar. Jadi orang-orang ini yang kita perlukan cuma pelurusan saja," katanya.
Nasaruddin mengatakan, pernah terjadi kasus serupa tapi tak sama dengan sekolah di Karanganyar itu, yakni ada kalangan yang tidak mau menyanyikan lagu nasional "Padamu Negeri". Menyanyikan lagu itu dianggap sebagai syirik. Setelah diberi penjelasan, mereka akhirnya mau menyanyikannya.
"Kalau sudah diberitahu, siapa tahu nanti seperti kasus menyanyikan lagi "Padamu Negeri". Mereka tidak mau nyanyi lagu itu, tapi setelah memberi penjelasan, langsung nyaring nyanyinya," imbuh Nasaruddin.
SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya. Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera negara, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.
Sedangkan Kepala SD IST Al-Albani Matesih, Heru Ichwanudin, menyatakan penghormatan kepada bendera negara merupakan hak masing-masing individu dan bukan kewajiban. Atas hal ini, Pemkab Karanganyar mengancam mencabut izin operasional sekolah bersangkutan jika sampai akhir Juni nanti tetap tak mau mengindahkan ketentuan tersebut.
Kepada detikcom, Heru mengaku sudah bertemu dengan camat Matesih dan Dandim setempat. Al-Albani akan kembali melakukan upacara bendera dan taat kepada aturan pemerintah.
(irw/nrl)